Sabtu, 08 November 2014

BISNIS SYARIAH SOLUSI PERMASALAHAN EKONOMI



Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ihwal Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial antara lain dinyatakan sebagai berikut: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat; (4) perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
                     Dalam ekonomi islam, paling sedikit oleh Muhammad Rawas Qal’ ah-ji, menyebutkan 12 ciri utama ekonomi islam yang menyebabkan sistem ekonomi ini tampak berbeda dari sistem ekonomi konvensional. Kedua belas prinsip ekonomi islam yang di maksudkan adalah :


1)    Ekonomi islam pengaturannya bersifat ketuhanan.

2) Dalam islam, ekonomi hanya merupakan satu titik bagian dari al-Islam secara keseluruhan.

3)    Ekonomi berdimensi akidah atau keakidahan.

4)    Berkarakter ta’abbudi.

5)    Terkait erat dengan akhlak.

6)    Elastic (al-murunah).

7)  Objektif dalam pengertian, islam mengajarkan umatnya supaya berlaku dan bertindak obyektif dalam melakukan aktifitas ekonomi.

8)    Perekonomian yang stabil.

9) Perekonomian yang berimbang maksudnya bahwa perekonomian yang hendak
 diwujudkan oleh islam adalah ekonomi yang berkesinambungan.

10) Realistis Prakiraan ekonomi khususnya prakiraan bisnis tidak selamanya sesuai antara teori di satu sisi dengan praktek pada sisi yang lain.

11) Harta kekayaan itu pada hakekatnya adalah milik Allah SWT.
12) Memiliki kecakapan dalam mengelola harta kekayaan.


 Memperhatikan prinsip-prinsip perekonomian nasional di satu pihak dan ciri-ciri utama sistem ekonomi islam dipihak lain, tampak ada kesenyawaan antara keduanya. Kesenyawaan terutama terletak pada prinsip-prinsip perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang diatur pasal 33 ayat satu sampai ayat empat dan pasal 34 ayat satu sampai ayat empat dengan ciri-ciri utama ekonomi islam di atas. Kesenyawaan ekonomi dengan asas-asas ekonomi islam yang menempatkan asas keadilan dan pemerataan.

Kursyid Ahmad : Ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.
         Ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan, ataupun negara. Senada diungkapkan Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman A Karim, dibandingkan dengan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi syariah jauh lebih pesat. Meskipun faktanya, aset perbankan syariah hingga saat ini belum mencapai dua persen pada tahun 2007. Namun Ia optimis, target Bank Indonesia terhadap pangsa pasar syariah sebesar lima persen di akhir tahun 2008 ini akan tercapai.

Menurut Prof. Hashim Kamali, paling tidak ada tiga tujuan syariah yang hendak dicapai, yaitu edukasi individual (tahdibul fard), keadilan (‘adalah), dan kemaslahatan publik (al-maslahah al-‘ammah). Segala yang disyariatkan Allah SWT akan bermuara kepada tiga tujuan tersebut, sehingga memahami ketiganya merupakan sebuah keniscayaan. Demikian pula dengan maqashid ekonomi syariah, tidak bisa dilepaskan dari ketiga tujuan tersebut.

Dalam kaitan dengan tahdibul fard, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai alasan disyariatkannya sesuatu. Harapannya akan muncul kesadaran dan kebutuhan untuk melaksanakan syariat agama, karena ia berangkat dari pemahaman yang benar. Pada konteks ekonomi, adalah hal yang sangat urgen untuk memberikan pemahaman tentang kenapa Allah dan Rasul-Nya membuat rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh umat Islam dalam menjalankan aktivitas ekonominya

          Sistem ekonomi syariah dan bisnis syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia.Demikian diungkapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH. Ma'ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi Nasional. "Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi konvensional yang selama ini diterapkan banyak negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi juga membahayakan umat manusia. Karena sistem ekonomi konvensional, yang diuntungkan hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak.”

    Dengan melakukan istiqra` terhadap hukum-hukum syara' yang menyangkut masalah ekonomi, akan dapat disimpulkan bahawa Sistem Ekonomi (an-nizham al-iqtishadi) dalam Islam mencakup pembahasan yang menjelaskan asas-asas yang membangun sistem ekonomi Islam terdiri atas tiga asas :

1.Bagaimana cara memperoleh kepemilikan harta kekayaan (al-  milkiyah)?

      2.Bagaimana pengelolaan kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki  (tasharruf fil milkiyah)?

       3.Bagaimana cara edaran kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat (tauzi'ul tsarwah bayna an-naas)?

                 Sehingga dapat di simpulkan bahwa dalam pejalanannya, menurut ekonomi syariah hasil harta juga harus diketahui dengan jelas dari mana sumbernya, dan sebuah solusi yang tepat untuk pencapaian sumber harta itu adalah bisnis syariah.

                 Di tengah badai krisis yang sekarang melanda dunia, ada banyak pelajaran yang bisa kita ambil hikmahnya, diantaranya bahwa penyebab utama runtuhnya ekonomi dunia karena sistemnya yang selalu mengedepankan penetrasi pasar dan profit taking semata atau yang sering kita kenal dengan sistem ekonomi Liberal. Sistem ekonomi Liberal membuat perekonomian penduduk menjadi timpang, karena dalam sistem liberal yang punya modal banyak maka dialah yang berkuasa dengan cara apapun akan mereka lakukan untuk mencapai tujuannya.

                         Sedangkan dalam islam, sistem ekonomi yang diajarkan adalah sistem bagi hasil/mudharabah, dimana dengan sistem ini akan tercipta suatu pemerataan ekonomi, tak ada monopoli dalam aturan islam. Sistem syariah betul-betul  bersumber dari ajaran Al-quran dan hadits nabi. Ditengah serbuan badai krisis di negeri kita ini, alangkah baiknya kita kembangkan sistem syariah yang akan memberikan banyak manfaat untuk seluruh lapisan masyarakat kita. Beruntunglah karena pada saat ini bermacam bisnis syariah telah ada dan berkembang di negara kita, sehingga kita tak perlu lagi kuatir krisis ekonomi akan meruntuhkan ekonomi negeri kita karena bisnis dengan sistem syariah bila dijalankan dengan benar maka akan menjadi solusi bagi dunia untuk keluar dari krisis.

    Sistem ekonomi yang diajarkan adalah sistem bagi hasil/mudharabah dan musyarakah, Mudharabah yaitu suatu kerjasama kemitraan antara penyedia dana usaha (shahibul maal/rabulmal) dengan pengelola dana atau manajemen  usaha (mudharib) untuk memperoleh hasil usaha dengab pembagian hasil usaha sesuai porsi (nisbah) yang disepakati bersama pada awal, Musyarakah yaitu kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi (dana) dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. 

Kesimpulan
1.  Ekonomi Syariah/Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat).

2. Bisnis syariah bukan hanya sebagai alternatif terhadap permasalahan perekonomian bangsa ini namun sebagai solusi dari sebuah permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat.

3.    Ekonomi Islam memiliki prinsip yang berasal dari sumber hukum dan  pemikiran cendikiawan muslim.  

4. Keadaan suatu perekonomian tentu berfluktuasi dari periode satu ke periode lainnya. Sebuah aktivitas bisnis tentu juga dipengaruhi keadaan makro ekonomi tersebut, sehingga mau tidak mau harus memperhitungkan faktor resiko dalam menjalankan usahanya. Mengacu pada time value of money, ekonomi konvensional menggunakan besaran tingkat bunga untuk mengukur faktor ketidakpastian dan inflasi. Hal ini untuk mensiasati agar tingkat resiko lebih kecil dan memperoleh tingkat keuntungan yang diinginkan.

5. Sistem instrumen bunga untuk mengantisipasi ketidakpastian dalam kajian Ekonomi Islam sendiri tidak dikehendaki keberadaannya. Namun demikian, sebuah aktivitas bisnis tentu dipengaruhi oleh faktor makro ekonomi berupa inflasi. Hal inilah yang menjadikan alasan diberikannya tambahan pada nilai uang yang dibayar secara kredit dengan memperhitungkan inflasi. Tambahan ini dibolehkan agar nilai uang tersebut tetap dan tidak termasuk riba. Besarnya tambahan itu tidak diperkenankan ditentukan di awal/ diprediksi untuk jangka panjang tetapi harus sesuai dengan kenyataan yang telah terjadi.

6. Dan diharapkan bagi pengusaha muda mampu memilah mana usaha     menghasilkan keuntungan duniawi atau bahkan untung dunia dan akhirat, dan jawabannya adalah bisnis syariah.

Sumber: http://www.pa-jakartatimur.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=316:a&catid=62:artikel





1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus