Zaman Kuno
Sejak
adanya kerajaan-kerajaan di nusantara dan masuknya agama Hindu, Budha, dan
Islam unsur-unsur Pancasila sudah ada di masyarakat, yaitu terkait dengan sistem
kepercayaan.
Zaman Kolonial
-
Masuknya Belanda: VOC (1602), perlawanan rakyat abad XVII-XIX bersifat kedaerahan
dan lokal, sehingga mudah dipatahkan.
-
Perlawanan rakyat abad XX, ditandai :
1.
Munculnya paham nasionalisme, liberalisme, dan demokrasi.
2.
Pengaruh kemenangan bangsa Asia terhadap Eropa.
3.
Munculnya Pergerakan nasional Indonesia.
4.
Tumbuhnya organisasi Modern.
5.
Sumpah Pemuda.
6.
Penjajahan Jepang (sidang BPUPKI I dan II dan
pembentukan
PPKI).
-
Proklamasi 17 Agustus 1945
Penetapan
Pancasila dalam UUD 1945 (sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945).
-
Sejarah Perumusan Pancasila
Pembentukan
BPUPKI
Jepang
memberi janji kepada Indonesia bahwa akan diberi merdeka pada tanggl 24 Agustus
1945,
sehingga
untuk mewujudkan janji tersebut berdirilah BPUPKI (Dokuritsu Zyunbii
Tioosakai). Badan ini beranggota 60 orang, diketuai dr. Radjiman Wedjodiningrat,
dan wakil ketua Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa (Jepang).
A.
Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni
1945) Agenda sidang dalam pertemuan ini adalah membicarakan tentang
landasan-landasan bernegara, atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Dalam kesempatan ini:
Dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi,
terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Moh. Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia
merdeka, yaitu:
-
Peri kebangsaan;
-
Peri Kemanusiaan;
-
Peri Ketuhanan;
-
Peri kerakyatan;
-
Kesejahteraan rakyat.
Mr. Soepomo (31 Mei 1945) memaparkan 3 teori, yaitu
-
Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari
warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas
Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski.-
Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.
-
Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu
golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel).
-
Dalam hal ini Soepomo menolak negara individualistik dan negara golongan, namun
mengusulkan negara integralistik (negara persatuan), yaitu negara satu untuk
semua orang.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar
Indonesia yang dimaksud adalah philosophishe gronslag (filsafat, fundamen, dan
pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan gedung Indonesia
merdeka). Dasar yang diusulkan yaitu:- Kebangsaan atau Nasionalisme;
-
Kemanusiaan (internasionalisme);
-
Musyawarah, mufakat, perwakilan;
-
Kesejahteraan sosial;
-
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Panca
Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan;
Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam
pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat,
kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma,
tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -
namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar
itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Kelima
prinsip tersebut diberi nama Pancasila. Menurut Soekarno, jika yang lima tidak disetujui,
dapat diperas menjadi Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis, dan
Ketuhanan). Selanjutnya, jika yang tiga juga tidak disenangi, dapat diperas
menjadi Ekasila, yaitu Gotongroyong, dan inilah dasar asli bangsa IndonesiaPada
tanggal 1 Juni 1945 juga dibentuk panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang.
Anggota 8 meliputi: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Moh. Yamin,
dan Mr. A.A. Maramis.
-
Tugas panitia 8 ini adalah menampung
dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI.
-
Berdasarkan usulan yang masuk diketahui, ada perbedaan usulan tentang dasar
negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasar syariat Islam, sedang golongan
nasionalis menghendaki negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu.
-
Untuk mengatasi perbedaan ini,
dibentuklah Panitia Kecil 9 orang,
yang anggotanya berasal dari golongan Islam dan golongan Nasionalis, yaitu : Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno
Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.
Panitia Sembilan bersidang
tanggal 22 Juni 1945,
menghasilkan kesepakatan dasar negara yang tertuang dalam alinea keempat
rancangan Preambule, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemelukpemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia;
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan; dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Isi selengkapnya
kesepakatan itu disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin
mempopulerkan kesepakatantersebut dengan nama “Piagam Jakarta”
Pada tanggal 30 September 1965,
terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri
masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa
penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk
membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan peristiwa Pembantaian di
Indonesia 1965–1966.
Pada
hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum
yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat
G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila
Dalam
perjalanannya petetapan dokumen yang terjadi hingga ahirnya pancasila sebagai
ideologi dasar Negara Indonesia adalah sebagai berikut :
Rumusan
Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan
Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan
Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
Rumusan
Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan
Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)Hari Kesaktian Pancasila
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar